Bahasa Indonesia
Setiap orang dilarang antara lain melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang; serta memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama-sama surat keterangan sahnya hasil hutan.
English (British)
Everyone is prohibited, among other things, from felling trees in a forest area without a permit issued by the competent official; and from loading, unloading, removing, transporting, controlling and/or possessing timber forest products not accompanied by valid proof of legality.