Bahasa Indonesia
Seseorang melakukan penipuan melalui penyalahgunaan posisi apabila ia menempati posisi yang diharapkan menjaga, atau tidak bertindak merugikan, kepentingan finansial orang lain, dan secara tidak jujur menyalahgunakan posisi itu dengan maksud memperoleh keuntungan atau menyebabkan kerugian.
English (United Kingdom)
A person commits fraud by abuse of position if he occupies a position in which he is expected to safeguard, or not to act against, the financial interests of another, and dishonestly abuses that position intending to make a gain or cause loss.