Bahasa Indonesia
Organisasi wajib melindungi data pribadi yang dimilikinya atau di bawah kendalinya dengan membuat pengaturan keamanan yang wajar untuk mencegah akses, pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, penyalinan, pengubahan, pemusnahan yang tidak sah, atau risiko serupa.
English (Singapore)
An organisation must protect personal data in its possession or under its control by making reasonable security arrangements to prevent unauthorised access, collection, use, disclosure, copying, modification, disposal or similar risks.