Bahasa Indonesia
(1) Barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik: konsumsinya perlu dikendalikan; peredarannya perlu diawasi; pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan, dikenai cukai berdasarkan Undang-Undang ini.
English (British)
(1) Certain goods having the properties or characteristics that: their consumption needs to be controlled; their distribution needs to be supervised; their use may have a negative impact on society or the environment; or their use warrants a state levy for the sake of justice and balance, are subject to excise under this Law.