Bahasa Indonesia
Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
English (British)
Arbitration is a means of resolving a civil dispute outside the general courts, based on an arbitration agreement made in writing by the disputing parties.