Companiesby INKRAH
ENID

🇮🇩 Indonesia Stock Exchange (IDX)

Notasi Khusus

Semua emiten yang sedang bernotasi khusus — ekuitas negatif, laporan terlambat, belum RUPS, dan lainnya — disandingkan dengan pemegang saham 1%, free float, ESG, dan hari bursa terakhir.

Notasi KhususPemegang Saham di atas 1%Free Float & Kapitalisasi PasarSkor ESGRingkasan Saham
Emiten bernotasi0
Pemantauan Khusus (X)0
Ekuitas negatif (E)0
Laporan telat (L)0
Belum RUPS (Y)0
Fiat lux.
Jadilah terang. Keterbukaan adalah disinfektan — nyalakan lampu, yang curang pun kabur.
Uberrima fides.
Itikad baik setinggi-tingginya. Emiten berutang kebenaran utuh kepada pasar, bukan separuhnya.
Caveat emptor.
Pembeli, waspadalah. Teliti dulu sebelum membeli.
Verba volant, scripta manent.
Kata-kata terbang, tulisan tetap tinggal. Obrolan warung kopi tak berarti — keterbukaan informasi tertulis yang dihitung.
Pacta sunt servanda.
Perjanjian harus ditepati. Pencatatan saham adalah janji kepada publik. Tepati.
Nemo dat quod non habet.
Tak seorang pun dapat memberi apa yang tidak dimilikinya. Ekuitas negatif? Tak banyak yang bisa dibagikan.
Res ipsa loquitur.
Fakta berbicara sendiri. Biarkan angka yang bicara, tanpa basa-basi.
Quis custodiet ipsos custodes?
Siapa yang mengawasi para pengawas? Regulator mengawasi pasar; publik mengawasi keduanya.
Magna est veritas, et praevalebit.
Kebenaran itu agung dan akan menang. Laporan yang dipoles pada akhirnya akan ketahuan juga.
Bona fides.
Itikad baik. Syarat minimum bagi siapa pun yang mengelola uang orang lain.
Ubi societas, ibi ius.
Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Di mana ada pasar, di situ ada aturan.
Diligentia quam in suis.
Kecermatan seperti terhadap urusan sendiri. Direksi wajib menjaga uang perusahaan layaknya uang sendiri.

Abjad notasi

Arti setiap huruf. Ketuk kartu untuk menyaring tabel di bawah.

B

Kepailitan

Terdapat permohonan pernyataan pailit atau permohonan pembatalan perdamaian terhadap perusahaan tercatat, atau perusahaan tercatat sudah dalam keadaan pailit.

“Kondisinya benar-benar runyam.”

M

Permohonan PKPU

Terdapat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perusahaan tercatat.

“Kreditur sudah mengetuk pintu — pembayaran utang ditahan sampai pengadilan memutus.”

E

Ekuitas Negatif

Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif — total liabilitas melebihi total aset.

“Neracanya benar-benar tekor.”

A

Opini Tidak Wajar

Akuntan publik memberikan opini Tidak Wajar (Adverse) atas laporan keuangan.

“Menurut auditor, angkanya tidak bisa dipegang.”

D

Opini Disclaimer

Akuntan publik memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) atas laporan keuangan.

“Auditor enggan pasang badan — jelas bukan pertanda baik.”

S

Tanpa Pendapatan Usaha

Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha.

“Kolom pendapatan kosong melompong.”

X

Papan Pemantauan Khusus

Perusahaan tercatat ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dan diperdagangkan dengan mekanisme full call auction.

“Masuk "kelas khusus" — diawasi ketat oleh bursa.”

C

Perkara Hukum Material

Terdapat perkara hukum terhadap perusahaan tercatat, anak perusahaan, dan/atau anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang berdampak material.

“Ada perkara hukum yang tidak bisa dianggap remeh.”

G

Sanksi OJK — Sedang

Sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari OJK atas pelanggaran peraturan pasar modal kategori sedang.

“Teguran keras dari regulator.”

L

Laporan Keuangan Terlambat

Perusahaan tercatat terlambat menyampaikan laporan keuangan; notasi menunjukkan periode terakhir yang disampaikan.

“PR-nya telat dikumpulkan.”

F

Sanksi OJK — Ringan

Sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari OJK atas pelanggaran peraturan pasar modal kategori ringan.

“Jeweran ringan dari OJK.”

Y

Belum RUPS Tahunan

Perusahaan tercatat belum menyelenggarakan RUPS Tahunan hingga 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.

“RUPS tahunan belum juga digelar — pemegang saham menunggu.”

I

Papan Ekonomi Baru tanpa Saham Hak Suara Multipel

Perusahaan tercatat tercatat di Papan Ekonomi Baru namun tidak menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel.

“Lebih ke label teknis ketimbang tanda bahaya.”

N

Saham Hak Suara Multipel di luar Papan Ekonomi Baru

Perusahaan tercatat menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel namun tidak tercatat di Papan Ekonomi Baru.

“Ada saham yang suaranya lebih lantang — perlu dicermati.”

Daftar lengkap

Klik judul kolom untuk mengurutkan (shift-klik menambah kolom kedua) atau pilih urutan cerdas. Klik harga untuk analisis teknikal.

Belum ada data. Data Notasi Khusus belum diunggah. Silakan kembali lagi nanti.