Kerangka Akademik

Pedoman Penulis

Kepatuhan terhadap format mempercepat proses penelaahan naskah Anda.

“Dura Lex, Sed Lex” — Hukum itu keras, ia tetap hukum.

1 Format Dokumen & Tipografi

Demi menjaga tata letak yang baku, rapi, dan mudah dibaca, seluruh naskah wajib menggunakan template yang telah disediakan dan mengikuti ketentuan berikut secara konsisten:

  • Ukuran Kertas: A4 standar (210 × 297 mm).
  • Margin: Normal (2,54 cm / 1 inci pada seluruh sisi).
  • Penomoran Halaman: Bagian bawah halaman, rata tengah, dimulai dari halaman judul.
  • Jenis Huruf: Times New Roman pada seluruh bagian naskah, termasuk judul, tabel, dan catatan kaki.
  • Judul: 14pt, Tebal, HURUF KAPITAL, Rata Tengah.
  • Nama Penulis & Afiliasi: 12pt, Tebal untuk nama; Miring untuk institusi dan email, Rata Tengah.
  • Judul Bagian (misalnya “1. Pendahuluan”): 13pt, Tebal.
  • Sub-judul (misalnya “1.1 Latar Belakang”): 12pt, Tebal Miring.
  • Abstrak: 10pt, Rata Kiri-Kanan, Spasi Tunggal. Maksimal 250 kata, ditulis dalam Bahasa Indonesia (Normal) dan Bahasa Inggris (Miring).
  • Isi Naskah: Minimal 17 halaman, 12pt, Rata Kiri-Kanan, Spasi 1,5, dengan indentasi baris pertama 1,27 cm (0,5 inci) pada setiap paragraf.
  • Bahasa: Naskah wajib ditulis dalam Bahasa Indonesia baku sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI/EYD), dengan istilah hukum asing ditulis miring.
  • Catatan Kaki: 10pt, Superscript, Rata Kiri, Spasi Tunggal.

2 Sitasi: Sistem Catatan Kaki

Jurnalindo Hukum menerapkan sistem sitasi catatan kaki (footnote) mengikuti kaidah Chicago Manual of Style, sebagaimana lazim digunakan dalam penulisan ilmiah hukum di Indonesia. Ketentuan ini bersifat mengikat.

  • Hanya Catatan Kaki: Kutipan bodynote (gaya APA/Harvard) tidak diperkenankan. Seluruh rujukan wajib ditempatkan pada catatan kaki.
  • Manajemen Referensi (Mendeley): Penulis sangat dianjurkan menggunakan Mendeley dengan gaya sitasi Chicago (Full Note) untuk menjaga ketepatan format dan mempercepat proses penyuntingan.
  • Urutan Sumber: Peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, dan sumber daring dicantumkan secara lengkap pada kemunculan pertama, disusul bentuk singkat pada kemunculan berikutnya.
  • Daftar Pustaka: Disusun terpisah pada akhir naskah, diurutkan secara alfabetis berdasarkan nama penulis.

3 Optimasi Gambar & Bagan (Aturan Maksimal 3MB)

Sistem pengiriman naskah kami menerapkan batas ketat sebesar 3MB untuk setiap unggahan PDF, demi menjaga kecepatan akses bagi seluruh pembaca. Untuk naskah yang memuat gambar atau bagan, perhatikan hal berikut:

  • Kompres Sebelum Disisipkan: Perkecil ukuran gambar (JPEG/PNG) menggunakan kompresor daring sebelum menyisipkannya ke dokumen Word.
  • Format Skala Abu-abu: Kecuali warna benar-benar krusial bagi analisis hukum yang disampaikan, gunakan format skala abu-abu untuk menghemat ukuran file.
  • Batas Resolusi: Hindari gambar dengan resolusi melebihi 150 DPI. Bagan sebaiknya dibuat sederhana, datar, dan berbasis vektor bila memungkinkan.

4 Deklarasi Orisinalitas & Similaritas

Orisinalitas menjadi landasan utama Jurnalindo Hukum. Naskah dengan indeks similaritas melampaui 15% akan langsung ditolak pada tahap penyuntingan awal (desk-rejected).

Catatan Penting Mengenai Turnitin: Sesuai batas ukuran file 3MB, mohon tidak melampirkan laporan PDF Turnitin yang berukuran besar. Cukup cantumkan persentase similaritas akhir dalam bentuk teks pada bagian akhir naskah (contoh: “Indeks Similaritas Turnitin: 12%”). Tim redaksi kami akan melakukan verifikasi mandiri setelah naskah diterima.